GAYATREND.com – Rencananya mulai hari ini, Senin (17/5/2021), vaksin gotong royong akan mulai disuntikkan kepada karyawan swasta. Ini merupakan program pemerintah untuk melawan infeksi Covid-19.
Seperti diucapkan Koordinator Komunikasi Publik Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Arya Sinulingga dalam sebuah diskusi online dua pekan lalu, bahwa vaksinasi gotong royong baru akan dilakukan usai Lebaran 2021.
“Yang pertama coba saya luruskan. Bukan tanggal 9 Mei dimulai, tetapi tanggal 17 Mei. Setelah lebaran baru ada vaksinasi gotong royong dilakukan,” ujar Arya Sinulingga seperti diberitakan situs berita CNBC Indonesia, Senin (17/5/2021).
Dalam vaksinasi gotong royong pemerintah akan menggunakan tiga jenis vaksin. Yakni, vaksin Sinopharm, vaksin Sputnik V, dan CanSino. Pada awal bulan ini 400 ribu vaksin Sinopharm sudah tiba di Indonesia.
Soal harga, sebelumnya Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian menyatakan harga vaksin per dosis mencapai Rp375 ribu dan biaya distribusi serta penyuntikan mencapai Rp125 ribu sehingga harganya Rp500 ribu per dosis. Bila dua dosis menjadi Rp1 juta.
Namun, kementerian kesehatan memberikan kepastian melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.
Harga pembelian vaksin gotong royong ditetapkan sebesar Rp321.660 per dosis. Lalu tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosisnya. Dengan demikian harga maksimalnya, apabila dijumlahkan, harganya adalah Rp439.570 per dosis.
Harga yang dibeli oleh badan hukum/badan usaha, dan sudah termasuk margin/keuntungan 20 persen. “Biaya distribusi franco kabupaten/kota, namun tidak termasuk pajak pertambahan nilai (PPN),” tulis keputusan menteri tersebut.
Lebih lanjut dijelaskan tarif maksimal pelayanan vaksinasi merupakan batas tertinggi atau tarif per dosis untuk pelayanan vaksinasi gotong royong yang dilakukan faskes milik swasta. Ini sudah termasuk margin 15 persen, namun tidak termasuk pajak penghasilan.