GAYATREND.com – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming mengaku pihaknya telah menyiapkan dua hotel mengkarantina masyarakat yang nekat mudik yaitu Hotel Novotel dan Hotel Ibis yang keduanya berada dalam satu lokasi untuk.
“Selain rumah karantina Solo Technopark (STP), masyarakat yang nekat mudik ke Solo, Jawa Tengah juga diberi pilihan untuk menjalani karantina di kamar hotel,” kata Gibran di Balai Kota Solo, Jumat (30/4/2021).
Ia menegaskan, jika ketahuan masuk ke Solo tanpa surat izin keluar masuk (SIKM) yang jelas, pemudik akan diberi pilihan lokasi karantina. Jika memilih karantina di hotel, maka pemudik harus siap mengeluarkan biaya sendiri untuk menginap.
“Kita menunjuk hotel satu grup dijadikan tempat isolasi mandiri buat yang pengin di hotel. Kalau nggak ya di STP,” katanya.
Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas COVID-19 Solo, Ahyani, menambahkan saat ini baru satu grup hotel tersebut yang ditunjuk. Hotel itu sebelumnya sudah pernah mengajukan proposal terkait penyediaan tempat karantina.
“Sementara ini dulu, karena pernah mengajukan proposal, di antaranya Ibis dan Novotel. Yang sudah mengajukan kita hubungi dulu,” kata Ahyani.
Terkait pengawasan, menurutnya pihak hotel sudah memiliki prosedur. Pemkot Solo pun turut mengawasi pelaksanaan karantina di hotel tersebut.
“Mengapa kita menunjuk hotel, karena hotelnya kita awasi agar melakukan karantina dan tidak dikunjungi, tidak keluar masuk, dan sebagainya,” ujarnya.
Adapun aturan karantina pemudik akan diterapkan pada 6-17 Mei 2021. Aturan untuk pemudik, yakni Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dari perusahaan, dinas ataupun kelurahan/desa. Bagi pemudik yang kedapatan tidak memiliki kepentingan mendesak akan dikarantina selama 5 hari.