GAYATREND.com – Gubernur Jakarta Anies Baswedan meminta para orang tua agar segera mendaftarkan anaknya untuk mendapat suntikan vaksin. Hal ini seiring dengan dimulainya vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun di Ibukota.
“Karena itu kepada para orang tua, anak-anak nya supaya di arahkan mengikuti vaksinasi,” ungkap Anies saat meninjau langsung proses vaksinasi di SMAN 20, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (1/7/2021).
Caranya kata Anies, anak-anak cukup datang ke sentra vaksinasi kemudian menunjukkan KIA atau KTP (bagi pelajar yang sudah memiliki).
Setelah itu anak-anak akan menjalani skrining kesehatan oleh petugas, lalu mengisi formulir untuk pendaftaran.
Pendaftaran menurutnya juga bisa dilakukan secara daring lewat aplikasi JAKI.
Gubernur memastikan, vaksinasi ini telah melalui proses pengkajian dengan tim kesehatan. Termasuk juga uji kelayakan vaksin jenis Sinovac bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan(BPOM), agar dosisnya sesuai bagi anak-anak.
“Pagi hari ini tanggal 1 Juli 2021, anak anak di DKI Jakarta sudah mulai mendapatkan vaksinasi. Alhamdulillah kita bersyukur bahwa ikhtiar kita untuk melindungi setiap anak bangsa selalu diberikan kemudahan oleh Allah SWT. Pada 1 Juli ini menandai babak baru, kita ingin anak-anak selamat, sehat, bisa bersekolah kembali, mampu meraih masa depan yang bisa lebih baik dari kita semua,” tuturnya.
Terakhir dia meyebutkan vaksinasi bagi anak ini dilakukan untuk melindungi mereka dari penularan virus Covid-19.
Meski sudah divaksin, dia menegaskan protokol kesehatan masih harus tetap dilakukan dalam keseharian. Untuk itu di mengajak para orang tua berperan dalam menjaga anak-anaknya.
“Walau pun sudah mendapatkan vaksinasi tetap harus mengikuti protokol kesehatan. Tapi paling tidak pertahanan di siapkan,” jelas Anies.
“Jadilah orang tua yang bertanggung jawab dengan melindungi anak-anak kita dengan memilih untuk menjaga keselamatan anak-anak kita. Dan semua warga, semua keluarga, nanti mendaftar yang bisa di ikuti yang akan diselenggarakan di sekolah-sekolah di jakarta. Program di mulai hari ini,” tambahnya mengakhiri.
Sebagai informasi, vaksinasi anak ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.021/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan serta Masyarakat Umum Lainnya dan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Anak Usia 12 – 17 Tahun.
Adapun dosis yang ditetapkan dari vaksin Sinovac bagi anak usia 12 – 17 tahun sebanyak 0,5 ml yang akan dilakukan dalam dua kali pemberian dengan jarak/interval minimal 28 hari.