Megapolitan

PPKM Darurat, Pekerja WFH 100 Persen Berhak Terima Upah

GAYATREND.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berkomitmen dalam melindungi pekerja, termasuk perlindungan dalam hal upah bagi pekerja yang terpaksa harus Work From Home (WFH) 100 persen di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri menegaskan, pekerja yang terpaksa melaksanakan WFH 100 persen di masa PPKM Darurat seperti […]