Gayatrend.com – Gubenur Distrik Lions Club 307 A1 Anwar Budiman menyampaikan Lions merupakan Organisasi Pengabdian atau Pelayanan Masyarakat.
Yang dilakukan oleh Lions didasari oleh keiklasan untuk membantu sesama terutama dalam situasi wabah covid 19 yang terjadi di seluruh dunia. Lions Club telah mendukung garda depan team medis di beberapa rumah sakit dengan pemberian APD dan tempat mencuci tangan serta makanan kepada pengemudi ojol dibeberapa lokasi.
Kondisi Covid-19 di Indonesia
Konfirmasi positif covid 19 terus bertambah karena penyebaran virus corona masih terjadi di tengah masyarakat.
Pemerintah menghimbau seluruh masyarakat Indonesia harus menggunakan masker saat bepergian keluar rumah untuk mencegah penularan Corona Covid-19.
Masker kain cukup efektif menahan droplet yang keluar dari mulut atau hidung Anda saat berada di tempat umum seperti pasar, apotek, dan sebagainya, yang sulit dihindari untuk mempraktikkan social distancing. Karena beberapa orang merupakan silent carrier COVID-19 yang asimptomatik. Selain itu, penggunaan masker diklaim dapat mencegah Anda menyentuh hidung dan mulut secara langsung.
Setelah mendapatkan pengarahan langsung dari BNPB (Kamis, 9/4) Carolina Kusuma Perwakilan Keluarga Besar Lions Clubs menyampaikan kita diharapkan peduli ke masyarakat di garda bawah.
Carolina Kusuma mengatakan aksi peduli covid – 19 dilaksanakan bersama dengan beberapa clubs dengan membagikan 5000 Masker & Vitamin C, Hand Sanitizer dan Makanan Kotak kepada Pengemudi Taxi, ojol pedagang asongan, Satpam, Petugas kebersihan, Petugas Tol.
Kami seretak Aksi Peduli di 13 lokasi seperti PPMLI Pluit, Cibubur, Depok, Kelapa Gading, Muara Baru, Pasar Puri, Tj Duren, Jalan Daan Mogot dan Jalan Panjang, Tangerang, Bogor, Cengkareng Kalideras, Bintaro, Bukit Duri.
Sebagaimana diketahui, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta mulai diberlakukan sejak Jumat (10 April 2020) hingga Kamis (23 April 2020).
Hal itu berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Bawsedan Nomor 380 Tahun 2020 tentang Pemberlakukan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19) di Provinsi DKI Jakarta.