Gayatrend.com – Bank Indonesia Senin (17/8/2020), menerbitkan uang rupiah edisi khusus menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia.
Uang rupiah khusus kali ini yang diterbitkan Bank Indonesia adalah uang lembaran Rp 75.000. Berbeda dari sebelumya mengingat Bank Indonesia biasanya mengeluarkan rupiah edisi khusus berbentuk koin.
Tercatat, BI telah mengedarkan uang edisi khusus peringatan kemerdekaan RI sebanyak 4 kali. Pencetakan uang edisi khusus pertama kali dibuat untuk memperingati HUT ke-25 RI tahun 1970, diikuti HUT ke-45 RI tahun 1990, dan HUT ke-50 RI tahun 1995.
Uang edisi khusus ini sangat terbatas hanya di cetak 75 juta lembar.
Sejak dibuka pukul 15.00 WIB pada Senin (17/8/2020) kemarin, kuota penukaran hingga 3 September sudah penuh. Alhasil, banyak masyarakat yang mengeluh penuhnya jadwal penukaran.
Bank Indonesia berencana membuka layanan penukaran uang rupiah khusus Rp 75.000 dalam rangka peringatan HUT ke-75 Tahun RI secara kolektif.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim mengatakan, permohonan penukaran uang secara kolektif ini bisa dilakukan mulai besok, Selasa (25/8/2020) pukul 07.00 WIB di aplikasi https://pintar.bi.go.id.
“Dibuka mulai besok jam 07.00 WIB di aplikasi pintar. Kita akan siapkan formulir yang harus diisi, tinggal unduh di aplikasi pintar,” kata Marlison dalam konferensi video, Senin (24/8/2020).
Layanan penukaran uang secara kolektif diberikan kepada seluruh kementerian, lembaga, instansi, Pemda, korporasi BUMN maupun swasta, asosiasi, perkumpulan, dan masyarakat.
Tiap satu orang dapat menyertakan kolega baik keluarga maupun temannya dengan kuota minimal 17 orang. Lebih rinci, sebuah pegawai korporasi bisa melakukan penukaran kolektif minimal 17 orang cukup dengan mencantumkan satu nomor induk pegawai (NIP).
Tiap orang yang yang melakukan penukaran wajib menyertakan KTP-nya masing-masing.
” Masyarakat juga boleh berhimpun bersama untuk mengajukan permohonan kolektif, misalnya dalam 1 RT atau 1 RW,” papar Marlison.
Setelah menghimpun penukaran uang secara kolektif, masing-masing masyarakat atau perkumpulan itu akan menunjuk perwakilan kelompok untuk menukarkan uang di BI.
Nantinya perwakilan kelompok akan mengisi formulir dan mencantumkan daftar pemesan beserta nomor KTP-nya. Sertakan pula fotocopy KTP dalam permohonan tersebut.
“Kesimpulannya, 1 KTP hanya berhak untuk mendapat 1 lembar uang pecahan khusus. Nanti pihak yang ditunjuk akan menyampaikan permohonan kepada kami dengan mengunduh formulir di aplikasi, sertakan data kolektif di microsoft excel, dan kirim melalui email kami,” jelas Marlison