GAYATREND.com – Kabar gembira bagi para penggemar sepeda, khususnya di ibukota Jakarta. MRT Jakarta akan membuat kebijakan agar sepeda non-lipat diperbolehkan masuk ke dalam kereta, guna memfasilitasi dan mendukung gerakan bersepeda di Provinsi DKI Jakarta mulai 24 Maret. Kini kebijakan itu tengah dikaji.
Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William P. Sabandar mengatakan, inisiatif tersebut rencananya akan diimplementasikan bertepatan dua tahun MRT Jakarta melayani masyarakat sejak diluncurkan pada 24 Maret 2019 oleh Presiden Joko Widodo.
Selama ini MRT hanya memperbolehkan sepeda lipat yang bisa masuk ke dalam MRT. Nantinya, perusahaan juga akan menyiapkan fasilitas bagi sepeda non lipat.
William mengatakan selama ini MRT Jakarta hanya memperbolehkan sepeda lipat (folded bike) untuk bisa masuk ke dalam kereta. Nantinya, perusahaan juga akan menyiapkan fasilitas bagi sepeda non-lipat.
“Kebijakan ini harus dipersiapkan dengan hati-hati, tapi kami ingin laporkan dulu persiapannya. Soft launching direncanakan di 24 Maret pada tiga stasiun, yakni Lebak Bulus Grab, Blok M BCA, dan Bundaran HI,” kata William dalam Paparan Capaian MRT Jakarta secara virtual, Rabu (17/3/2021).
Adapun ketentuan sepeda lipat yang diizinkan masuk MRT adalah sepeda reguler dengan dimensi tidak melewati 200 cm x 55 cm x 120 cm, dengan lebar ban maksimal 15 cm.
MRT juga menerapkan jam ketersediaan akses sepeda non lipat, yakni Senin-Jumat di luar jam sibuk pukul 07.00 WIB-09.00 WIB dan pukul 17.00 WIB-19.00 WIB, sedangkan Sabtu–Minggu mengikuti jam operasional MRT.
“Nantinya akan ada gerbong khusus yang akan kita peruntukkan. Ini sedang kita godok konsepnya. Inisiatif ini, Jakarta akan semakin ramah bukan hanya pada pejalan kaki, tapi juga para pesepeda,” ujar William.