Health Megapolitan

Larangan Pemerintah Untuk Mudik Lebaran Berlaku Untuk Semua Masyarakat

GAYATREND.com – Pemerintah resmi mengumumkan larangan mudik Lebaran 2021. Kebijakan itu dibuat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tengah program vaksinasi yang saat ini masih terus berjalan. Larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021, dan ini akan berlaku untuk seluruh kalangan masyarakat.

“Tidak boleh ada aktivitas mudik,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/03/2021).

Meski pemerintah resmi melarang Mudik Lebaran 2021, namun untuk cuti bersama Idul Fitri 2021 tetap ada dimulai pada tanggal 17-19 mei 2021. “Cuti bersama Idul Fitri 1 hari tetap ada,” kata Muhadjir.

Muhadjir menambahkan, aturan peniadaan Mudik Lebaran 2021 akan diatur K/L terkait termasuk Satgas Covid dan diatur Langkah pengawasannya oleh TNI/Polri, Kemenhub, Pemda, dan Lembaga terkait. Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Wamenag Zainut Tauhid, Menaker Ida Fauziyah, dan Mensos Tri Rismaharini.

Diketahui sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan pihaknya belum mengeluarkan keputusan perihal izin mudik lebaran tahun ini. Pasalnya, Kemenhub harus berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya yang juga berkewenangan dalam penanganan pandemi Covid-19.

“Boleh tidaknya mudik atau larang tidak melarang, bukan kewenangan Kemenhub. Tetapi kami akan berdiskusi dengan pihak-pihak berkompeten. Tentu Gugus Tugas selaku koordinator akan memberikan satu arahan,” ujar Budi dalam rapat kerja (Raker) di Komisi V DPR RI, Selasa, (16/3/2021) lalu.

Budi mengatakan, pihaknya membutuhkan dukungan Komisi V DPR terkait informasi tentang mudik tahun ini. Mengenai mekanisme dan boleh atau tidak boleh, kata Budi, akan dikoordinasikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *