Health Megapolitan

Presiden: Tidak Perlu Tergesa-gesa Putuskan Status Pandemi

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Abraham Wirotomo mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta perubahan status pandemi menjadi endemi tidak dilakukan tergesa-gesa dan harus memperhatikan aspek kehati-hatian.

“Mengenai perubahan status pandemi menjadi endemi, Pak Presiden menekankan kita tidak perlu tergesa-gesa dan memperhatikan aspek kehati-hatian. Presiden tidak mau kita sampai kembali ke situasi awal pandemi,” jelas Abraham dalam keterangannya yang diterima, Rabu (2/3/2022).

Abraham mengatakan, seluruh keputusan akan didasarkan pada data ilmiah dan kalkulasi yang matang. Menurutnya, pemerintah selalu memantau dengan detail perkembangan Covid-19 di Indonesia maupun di negara lain.

Selain itu, pemerintah juga melibatkan para pakar dalam menetapkan setiap kebijakan, terutama dalam penentuan status pandemi.

“Jika memang data-data ilmiah dan analisa pakar menunjukkan kondisi terus membaik, maka relaksasi juga akan semakin dibuka,” ujar Abraham lebih lanjut.

Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah kasus Covid-19 dan pasien rawat inap terus menurun dari hari ke hari.

Per Selasa (01/03/2022) kemarin, bed occupancy rate atau tingkat keterisian tempat tidur oleh pasien Covid-19 secara nasional turun menjadi 34 persen dari hari sebelumnya sebesar 35 persen. Begitu pula dengan kasus konfirmasi harian yang kembali turun menjadi 24.728 kasus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *