Megapolitan

Tangsel Menambah Durasi Makan Ditempat Jadi 60 Menit

GAYATREND.com – Kota Tangerang Selatan atau Tangsel masih memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 Tangerang sampai dengan Senin, 13 September 2021. Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 tahun 2021.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, daerahnya masih menerapkan PPKM level 3 bersama wilayah aglomerasi Jabodetabek lainnya dan juga di Tangerang Raya. Namun, pada perpanjangan PPKM level 3 ini, ada penyesuaian peraturan, satu di antaranya adalah durasi makan di warung makan, warteg hingga restoran yang diperpanjang menjadi satu jam. Sedangkan pada PPKM level 3 periode sebelumnya hanya 30 menit.

“Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 50 persen dari kapasitas dan waktu makan maksimal 60 menit,” papar Benyamin Davnie, Selasa (7/9/2021).

Menurutnya, satu jam adalah waktu yang ideal untuk batas makan di warteg atau restoran.

“Kalau durasi makan, ya saya harap bisa nambah lah jadi satu jam,” ujar Benyamin.

Harapannya, dengan durasi makan di tempat lebih panjang, akan membantu perputaran roda ekonomi Tangsel.

“Harapannya adalah ekonomi bergeliat lagi kemudian juga ya PAD mulai nampak dan lain sebagainya,” ucap Ben, sapaan akrabnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *