GAYATREND.com – Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2021 bagi masyarakat yang terdampak pandemi virus corona. Secara resmi, bansos diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Tahun 2021 ini, penyaluran bantuan sosial akan terus kita lanjutkan dan di dalam APBN 2021 telah kita siapkan anggaran Rp110 triliun untuk seluruh penerima dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote,” kata Jokowi pada sambutan peluncuran bansos di Istana Presiden, Jakarta di pada hari Senin (4/1/2021)
“Bantuan ini dimulai hari ini disalurkan kepada 34 Provinsi hari ini di awal 2021, saya meluncurkan Iangsung bantuan tunai selndonesia pada masyarakat penerima, sekali lagi untuk program keluarga harapan, program sembako dan program bantuan sosial tunai,” ujarnya.
Presiden menyatakan bahwa bantuan tunai se-lndonesia ini diluncurkan pemerintah dalam rangka membantu masyarakat mengatasi pandemi Covid-19.
“Kita harapkan bantuan ini dapat meringankan keluarga-keluarga yang terdampak pandemi Covid-19 dan diharapkan jadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi nasional kita, mengungkit ekonomi nasional dan memperkuat daya beli masyarakat sehingga diharpakan pertumbuhan ekonomi nasional meningkat dan membaik,” paparnya.
Penyaluran bantuan tunai pada 2021 ini akan diberikan kepada masyarakat dalam beberapa tahapan. Adapun Bansos yang diluncurkan tersebut terdiri dari tiga jenis, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Program sembako dan Bantuan Sosial tunai (BST).
Total, ada sekitar 38,8 juta penerima untuk ketiga bantuan tersebut yang akan disalurkan kepada seluruh penerima yang tersebar di 34 provinsi.
Mengenai kategori penerima, jadwal penyaluran, dan besaran bantuan dijelaskan sebagai berikut:
Program Keluarga Harapan (PKH)
Penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan dilakukan oleh Himpunan Bank Negara (Himbara) yang telah ditetapkan pihak Kemensos melalui rekening penerima. Penerima bantuan ini berjumlah 10 juta orang. Bantuan ini diberikan dalam empat tahap selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober.
PKH menyasar sejumlah kelompok seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
Besaran bantuan bergantung pada komponen-komponen PKH, mulai dari komponen untuk anak sekolah yang berjenjang (SD, SMP, SMA) hingga ibu hamil.
Bantuan PKH juga akan digunakan untuk mendukung program pemerintah dalam penanggulangan tuberculosis (TBC). Oleh karena itu, Kemensos akan memberikan tambahan komponen kesehatan berupa bantuan bagi keluarga yang memiliki anggotanya penyandang TBC.
Bantuan Sembako Pemerintah (BSP)
Untuk Program Sembako, penerima akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200.000. Penyalurannya sepanjang tahun, disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021. Khusus bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan sembako, mulai 2021 tidak akan lagi menerima bantuan yang sama dan diganti dengan bantuan langsung tunai.
Penerima bantuan program sembako ini berjumlah 18,8 juta orang, melalui transfer ke rekening yang akan dilakukan oleh Himbara.
Bantuan Sosial Tunai (BST)
Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300.000 berjumlah 10 juta orang. Pencairannya dilakukan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021. BST akan disalurkan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui mekanisme pos.